• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082255307520 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP KALIMANTAN TENGAH

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah

Thumb
112 dilihat       14 Maret 2025

BSIP Kalteng Gelar Rakor Bersama Dinas Provinsi dan Kabupaten Se Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA, 13 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung Sosialisasi Keputusan Menteri No.109 Tahun 2025 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Kegiatan Swasembada Pangan, BSIP Kalimantan Tengah bersama dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota menggelar rapat koordinasi. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi pelaksanaan program swasembada pangan secara lebih efektif dan terukur.

Rapat koordinasi yang berlangsung secara hybrid ini dilaksanakan pada Kamis, 13 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BSIP Kalteng, Kepala Dinas TPHP Provinsi, Sekretaris Dinas, para Penyuluh BSIP dan Provinsi, serta Kepala Bidang Dinas Pertanian, Mantri Tani, dan Penyuluh Kabupaten se-Kalimantan Tengah.

Dalam rapat ini, dibahas berbagai upaya strategis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program swasembada. Salah satu langkah utama yang diusulkan adalah pendekatan dan koordinasi sinkronisasi realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) secara rutin melalui pertemuan daring menggunakan Zoom Meeting. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa data yang dihimpun sesuai dengan realisasi di lapangan.

BSIP Kalteng, bersama Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Kabupaten se-Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk mendukung penuh dan mendampingi ketercapaian target program nasional, seperti Optimasi Lahan Rawa, Cetak Sawah Rakyat, LTT Padi Reguler, serta Padi Gogo Tahun 2025. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program swasembada pangan dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalteng Ikuti Koordinasi Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Lingkup BRMP Penerapan
    05 Jun 2025 - By Admin
  • Thumb
    Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 di BRMP Kalteng Berlangsung Khidmat
    05 Jun 2025 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalimantan Tengah Ikuti Pembekalan CPNS Kementan, Siap Perkuat Layanan Pertanian Modern
    27 Mei 2025 - By Admin
  • Thumb
    Rapat Percepatan Tanam Padi dan Penerapan Poligonisasi di Sukamara 
    23 Mei 2025 - By Admin
  • Thumb
    PJ Swasembada Pangan Kabupaten Lamandau Lakukan Monitoring Pelaksanaan CSR
    23 Mei 2025 - By Admin

tags

BSIP Kalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082255307520 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved